Ampetra, Jakarta, (11/02) – Ketua Umum AMPETRA Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia), Bang Yus, melakukan pertemuan dengan Darun Lapatta yang kini menjabat sebagai Asisten Menteri Hukum sekaligus Penasihat AMPETRA Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di lingkungan Kementerian Hukum, Jakarta.
Pertemuan ini membahas penguatan legalitas organisasi serta arah strategis perjuangan AMPETRA dalam memperjuangkan hak-hak penambang tradisional di seluruh Indonesia. Bang Yus menegaskan pentingnya sinergi antara AMPETRA dan pemerintah, khususnya Kementerian Hukum, agar keberadaan penambang rakyat mendapat perlindungan hukum yang jelas.
“AMPETRA hadir untuk memperjuangkan legalitas tambang rakyat. Kami ingin memastikan masyarakat penambang tidak lagi berada di wilayah abu-abu hukum,” ujar Bang Yus.
Sementara itu, Darun Lapatta menyampaikan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah AMPETRA dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, berkeadilan, dan sesuai regulasi.
Ia menilai AMPETRA memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat penambang dan pemerintah, terutama dalam mendorong regulasi yang berpihak pada ekonomi kerakyatan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara AMPETRA Indonesia dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

