Pertemuan Ketua Umum AMPETRA Indonesia dengan DPW Jambi Bahas Penertiban Sumur Minyak Ilegal

Jambi (21/04) – Ketua Umum AMPETRA Indonesia, Yusran, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AMPETRA Jambi dalam rangka membahas langkah konkret penertiban sumur minyak ilegal di wilayah Provinsi Jambi.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kafe Jas Kopi, yang berlokasi di kawasan Kota Baru, tepatnya di Jalan H. Agus Salim, Kota Baru, Jambi. Agenda ini dihadiri langsung oleh Ketua DPW AMPETRA Jambi, Habib Bagir, bersama Sekretaris DPW, Jamrdi, serta Nurhasanah Bendahara DPW AMPETRA Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Yusran menegaskan bahwa persoalan sumur minyak ilegal di Jambi menjadi perhatian serius AMPETRA Indonesia. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas ilegal tersebut juga dinilai merugikan negara dari sisi pendapatan serta berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat sekitar.

“Penertiban sumur minyak ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita menghadirkan solusi yang berpihak kepada masyarakat penambang tradisional agar bisa dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Yusran.

Sementara itu, Ketua DPW AMPETRA Jambi, Habib Bagir, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh DPP. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara organisasi, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam menangani persoalan ini secara komprehensif.

Sekretaris DPW Jambi, Jamrdi, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan awal terkait titik-titik sumur minyak ilegal di beberapa wilayah di Jambi, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah penertiban dan pembinaan.

Sebagai bentuk penyemangat dan simbol kepercayaan organisasi, dalam kesempatan tersebut Bang Yusran juga secara langsung menyematkan Pin AMPETRA Indonesia kepada Ketua DPW Jambi, Habib Bagir. Penyematan pin ini menjadi representasi komitmen, loyalitas, serta tanggung jawab dalam mengemban amanah organisasi untuk memperjuangkan kepentingan penambang tradisional secara legal dan berkeadilan.

Momen penyematan pin tersebut menjadi penegas soliditas antara DPP dan DPW dalam menjalankan misi besar AMPETRA Indonesia di daerah.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya rencana koordinasi lintas sektor, penyusunan skema legalisasi bagi penambang tradisional, serta upaya edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak aktivitas pengeboran ilegal.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan AMPETRA Indonesia bersama DPW Jambi dapat menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, aman, dan berkontribusi bagi negara.

Scroll to Top