Ketua Umum AMPETRA Indonesia Bang Yusran Soroti Maraknya Tambang Ilegal Tak Berizin

Jakarta (12/02) — Ketua Umum AMPETRA Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia), Bang Yusran, angkat bicara terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang tidak mengantongi izin resmi di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Bang Yusran, persoalan tambang ilegal tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran hukum, namun juga harus dipahami sebagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak penambang rakyat terpaksa bekerja tanpa izin karena minimnya akses legalitas serta pembinaan dari pemerintah.

“Tambang ilegal ini muncul karena masyarakat kecil tidak diberi ruang yang cukup untuk mengelola sumber daya alam secara legal. Negara harus hadir, bukan hanya menindak, tapi juga membina,” ujar Bang Yusran dalam keterangannya, Selasa.

Ia menegaskan bahwa AMPETRA Indonesia mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan pertambangan tanpa izin, namun pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan solusi berkelanjutan, termasuk pemberdayaan penambang tradisional melalui koperasi, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta kemudahan perizinan.

Bang Yusran juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat untuk menciptakan sistem pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan ramah lingkungan.

“Kalau masyarakat diberi legalitas, pendampingan teknis, dan akses pasar, maka tambang ilegal akan berkurang dengan sendirinya.

AMPETRA siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mewujudkan pertambangan rakyat yang berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, AMPETRA Indonesia saat ini tengah mendorong program nasional penataan tambang rakyat sebagai bagian dari upaya menyelamatkan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penambang.

Dengan sikap tersebut, AMPETRA berharap persoalan tambang ilegal dapat diselesaikan secara komprehensif tanpa mengorbankan rakyat kecil, sekaligus tetap menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam.

Scroll to Top