Jakarta, 22 April 2026 — Ketua Umum DPP AMPETRA Indonesia, Bang Yusran, menggelar diskusi strategis bersama Sultan Cirebon guna membahas persoalan tanah kerajaan yang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Kegiatan tersebut berlangsung di Coto Karaeng pada Rabu (22/4).
Diskusi ini turut dihadiri oleh Prof Yanto, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Mursalin, serta Ketua Dewan Advokasi AMPETRA Indonesia. Pertemuan berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif, dengan fokus pada upaya mencari solusi atas berbagai dinamika yang menyangkut tanah adat dan kerajaan.
Dalam forum tersebut, Bang Yusran menegaskan komitmen organisasinya untuk turut mengawal isu-isu pertambangan tradisional yang kerap bersinggungan dengan wilayah tanah adat dan kerajaan. Ia menilai diperlukan sinergi antara lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
Prof Yanto menekankan pentingnya pendekatan akademis dan historis dalam menentukan status tanah kerajaan, sehingga memiliki dasar yang kuat secara hukum. Sementara itu, Akbar Mursalin menyampaikan bahwa peran dewan kehormatan sangat penting dalam menjaga nilai-nilai adat serta memastikan keputusan yang diambil tetap berpihak pada kearifan lokal.
Pihak Sultan Cirebon juga menyampaikan pandangan mengenai urgensi perlindungan tanah kerajaan sebagai bagian dari identitas budaya yang tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga potensi ekonomi jika dikelola secara tepat.
Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategis bagi berbagai pihak terkait, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum serta keberlanjutan pengelolaan tanah kerajaan di Indonesia.

