AMPETRA INDONESIA Resmi Deklarasi Nasional, Lantik Pengurus DPP dan DPW Periode 2026–2031

Jakarta, 3 Mei 2026 – Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA INDONESIA) secara resmi menggelar Deklarasi Nasional yang dirangkaikan dengan pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) periode 2026–2031. Kegiatan berlangsung khidmat di Graha Zeni, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (03/05/2026).

Acara ini menjadi tonggak awal perjalanan organisasi AMPETRA INDONESIA dalam memperkuat peran penambang tradisional sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Pelantikan kepengurusan DPP dan DPW AMPETRA INDONESIA dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan, DR. H. Akbar Mursalim HA., S.H., S.Si., M.Si. Dalam prosesi tersebut, beliau secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru yang akan mengemban amanah organisasi selama lima tahun ke depan.

Selain pelantikan, rangkaian acara juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Nasional AMPETRA INDONESIA, yang menegaskan komitmen organisasi untuk :

  • Memperjuangkan hak dan kesejahteraan penambang tradisional
  • Menjaga kelestarian lingkungan
    Mendorong legalitas dan profesionalisme sektor pertambangan rakyat
  • Berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional

Momen sakral lainnya adalah penyerahan bendera pataka AMPETRA INDONESIA dari Ketua Dewan Kehormatan, DR. H. Akbar Mursalim HA., kepada Ketua Umum DPP AMPETRA INDONESIA, Bang Yusran. Penyerahan ini turut didampingi oleh jajaran Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, serta Dewan Pakar.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal AMPETRA INDONESIA, Masywir Arif, menegaskan pentingnya soliditas organisasi dalam mengawal perjuangan penambang tradisional di seluruh Indonesia.

“Deklarasi ini adalah titik awal perjuangan besar kita. AMPETRA INDONESIA harus menjadi rumah bersama bagi seluruh penambang rakyat, yang mampu menghadirkan solusi, memperjuangkan legalitas, serta membangun sistem yang lebih tertata dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan target utama AMPETRA INDONESIA, yaitu mendorong terbentuknya program 1 juta UMKM penambang di seluruh Indonesia sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat penambang sekaligus mendorong legalitas usaha tambang rakyat.

“Kami menargetkan lahirnya satu juta UMKM penambang yang terorganisir, legal, dan produktif. Ini bukan sekadar angka, tetapi visi besar untuk menjadikan penambang tradisional sebagai kekuatan ekonomi nasional yang mandiri,” tegas Masywir Arif.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AMPETRA INDONESIA, Bang Yusran, menyampaikan bahwa organisasi ini hadir sebagai wadah perjuangan kolektif bagi para penambang tradisional.

“AMPETRA INDONESIA bukan hanya organisasi, tetapi gerakan kolektif untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat, memperjuangkan legalitas tambang rakyat, serta menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian alam,” ujarnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Deklarasi Nasional AMPETRA INDONESIA diakhiri dengan penandatanganan naskah deklarasi secara simbolis, yang diikuti oleh jajaran pengurus dan perwakilan daerah sebagai bentuk komitmen bersama. Selain itu, turut dilaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) antara AMPETRA INDONESIA dengan berbagai perusahaan sebagai langkah strategis dalam mendukung pengembangan sektor pertambangan rakyat yang lebih profesional, legal, dan berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, perwakilan organisasi masyarakat, serta para penambang tradisional dari berbagai daerah di Indonesia yang memberikan dukungan penuh terhadap terbentuknya AMPETRA INDONESIA.

Dengan terselenggaranya Deklarasi Nasional ini, AMPETRA INDONESIA diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan penambang tradisional serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Scroll to Top