Jakarta, 3 Mei 2026 – Usai pelaksanaan Deklarasi Nasional, Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA Indonesia) menggelar konferensi pers pada Minggu (03/05/2026) sebagai bentuk penyampaian arah strategis organisasi kepada publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP AMPETRA Indonesia, antara lain Ketua Umum Yusran, Sekretaris Jenderal Masywir Arif, Ketua Dewan Kehormatan DR. Akbar Mursalin, Ketua Pembina Prof. Iwan, Wakil Ketua Umum l Ir. Azhar Napitupulu, Wakil Ketua Umum II Sitti Nurbaya, Wakil Ketua Umum lV Muh Sakir DG Rappung, Wakil Sekretaris Jenderal I M. Heryadi, Wakil Sekretaris Jenderal ll Sari Agustina, serta Wakil Sekretaris Jenderal lll Aldrin.
Dalam sesi konferensi pers, Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina menyampaikan pernyataan resmi, sementara Ketua Dewan Kehormatan turut memberikan penegasan sikap organisasi.

Ketua Umum DPP AMPETRA Indonesia, Yusran, menegaskan bahwa AMPETRA hadir sebagai wadah perjuangan penambang tradisional untuk memperoleh pengakuan hukum, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan.
“AMPETRA Indonesia adalah gerakan nasional yang akan memperjuangkan hak-hak penambang rakyat agar dapat berdiri secara legal, mandiri, dan berkontribusi bagi perekonomian bangsa,” ujar Yusran.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina AMPETRA Indonesia, Prof. Iwan, secara khusus menyampaikan program strategis organisasi, yakni target pembentukan 1 juta UMKM penambang di seluruh Indonesia.
“Program 1 juta UMKM penambang ini merupakan langkah konkret untuk menata sektor pertambangan rakyat. Kita ingin para penambang memiliki legalitas usaha, akses permodalan, serta pembinaan yang terstruktur sehingga mampu berkembang secara berkelanjutan,” jelas Prof. Iwan.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Kehormatan AMPETRA Indonesia, Akbar Mursalin, menegaskan pentingnya menjaga integritas, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan aktivitas pertambangan rakyat.
“AMPETRA harus menjadi contoh bahwa penambangan rakyat bisa dilakukan secara tertib, beretika, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Kita tidak hanya bicara ekonomi, tetapi juga tanggung jawab sosial dan keberlanjutan,” tegas Akbar Mursalin.
Konferensi pers ini menjadi penutup rangkaian kegiatan Deklarasi Nasional AMPETRA Indonesia, dengan harapan organisasi ini dapat menjadi motor penggerak perubahan menuju pertambangan rakyat yang legal, profesional, dan berkelanjutan.

