Padang, 9 Juni 2026 – Dewan Pakar, Dewan Pembina, serta Wakil Ketua Umum I (Waketum I) DPP AMPETRA Indonesia melaksanakan audiensi dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, S.E., M.Eng, pada Senin (9/6/2026).
Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya DPP AMPETRA Indonesia dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah daerah terkait pengembangan sektor pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Rombongan DPP AMPETRA Indonesia dipimpin oleh Waketum I Azhar Napitupulu bersama jajaran Dewan Pakar dan Dewan Pembina. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pertambangan rakyat di Sumatera Barat.
Dalam audiensi tersebut, DPP AMPETRA Indonesia menyampaikan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam pembinaan masyarakat penambang tradisional agar dapat menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Waketum I DPP AMPETRA Indonesia, Azhar Napitupulu, menyampaikan bahwa AMPETRA Indonesia hadir sebagai organisasi yang berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat penambang tradisional sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan.
“AMPETRA Indonesia siap bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas ESDM Sumatera Barat, dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan penguatan kelembagaan masyarakat penambang tradisional. Kami berharap komunikasi yang terjalin melalui audiensi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Azhar Napitupulu.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menyambut baik kehadiran jajaran DPP AMPETRA Indonesia. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam menciptakan sektor pertambangan yang legal, aman, dan berwawasan lingkungan.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, audiensi ini juga membahas peluang kerja sama dalam mendukung pengembangan pertambangan rakyat, penguatan koperasi pertambangan, serta sosialisasi regulasi yang berkaitan dengan legalitas usaha pertambangan masyarakat.
DPP AMPETRA Indonesia berharap hasil audiensi tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun kemitraan yang konstruktif antara organisasi masyarakat penambang tradisional dan pemerintah daerah, guna mewujudkan sektor pertambangan rakyat yang lebih maju, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.
AMPETRA INDONESIA
“Bersama Menata Pertambangan Rakyat yang Legal, Berkelanjutan, dan Mensejahterakan.”

