Dewan Pakar AMPETRA Indonesia Lakukan Roadshow Sumbar–Riau, Dorong Perizinan Tambang Rakyat, Reklamasi, dan Energi Terbarukan

Sumbar, 6 Juni 2026 – Tim Dewan Pakar DPP AMPETRA Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) melaksanakan perjalanan kerja dan pemetaan program strategis ke wilayah Sumatera Barat dan Riau dalam rangka memperkuat pendampingan masyarakat penambang, program reklamasi lingkungan, serta pengembangan energi terbarukan berbasis solar cell.

Perjalanan diawali dengan kunjungan ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk mengunjungi sejumlah lokasi strategis sekaligus menyaksikan perayaan 100 Tahun Jam Gadang yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Minangkabau.

Dari Bukittinggi, rombongan melanjutkan perjalanan sekitar empat jam menuju Kabupaten Pasaman Timur untuk bertemu dengan jajaran pengurus DPW AMPETRA Sumatera Barat. Keesokan harinya, tim melakukan sosialisasi dan koordinasi di Kodim 0305/Pasaman guna membangun sinergi dalam mendukung pengelolaan pertambangan rakyat yang tertib, legal, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, tim Dewan Pakar AMPETRA mengunjungi sejumlah lokasi pertambangan di wilayah Rao serta meninjau kawasan Hutan Rakyat Malampah yang memiliki tegakan pohon mahoni dan berbagai jenis pohon lainnya dengan usia di atas 25 tahun. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam program sertifikasi karbon (carbon credit) yang saat ini tengah dipelajari dan dipersiapkan pengurusannya.

Pada hari berikutnya, rombongan bergerak menuju Pasaman Barat untuk melakukan pemetaan wilayah pertambangan rakyat di kawasan Rimbo Canduah. Wilayah tersebut telah memiliki status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan saat ini tengah dipersiapkan oleh DPW AMPETRA Sumatera Barat untuk proses perizinan lebih lanjut.

Selain fokus pada legalitas pertambangan rakyat, AMPETRA juga mendorong pelaksanaan reklamasi secara simultan sebagai bagian dari konsep Rejuvenation Mining, yaitu model pertambangan rakyat yang memperhatikan aspek lingkungan melalui penataan dan pemulihan lahan pascatambang. Program ini direncanakan menjadi proyek percontohan awal DPW AMPETRA Sumatera Barat.

Setelah menyelesaikan agenda lapangan, rombongan kembali ke Kota Padang untuk melaksanakan audiensi dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, S.E., M.Eng.

Dalam pertemuan tersebut, Kadis ESDM Sumbar menerima rombongan dengan baik dan memberikan apresiasi terhadap program-program yang dijalankan AMPETRA Indonesia. Pembahasan tidak hanya menyoroti pendampingan masyarakat penambang rakyat, tetapi juga program reklamasi berbasis konsep rejuvenation yang dinilai mampu memberikan nilai tambah terhadap pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih bertanggung jawab.

Salah satu poin penting hasil audiensi adalah informasi bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyetujui penetapan 121 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan total luas sekitar 5.900 hektare yang tersebar di delapan kabupaten.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sekaligus melegalkan kegiatan pertambangan rakyat yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang mempercepat pemenuhan berbagai persyaratan teknis dan lingkungan agar pengelolaan WPR dapat segera beroperasi secara penuh. Beberapa persyaratan tersebut antara lain dokumen persetujuan lingkungan dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Usai audiensi, perjalanan dilanjutkan menuju Provinsi Riau melalui jalur Danau Singkarak dan Kabupaten Sijunjung. Setelah menempuh perjalanan sekitar delapan jam, rombongan tiba di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Di Desa Pujud, tim Dewan Pakar AMPETRA bertemu dengan empat kepala desa untuk melakukan sosialisasi program pemasangan atap tenaga surya (solar cell). Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari para pemangku kepentingan setempat.
Data-data pendukung dari masing-masing desa akan dikumpulkan dan ditindaklanjuti oleh Ketua DPW AMPETRA Riau sebagai tahap awal proses pengembangan program energi terbarukan berbasis masyarakat.
Pada hari berikutnya, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kota Pekanbaru sebelum kembali ke Jakarta untuk menyusun laporan dan tindak lanjut program di masing-masing wilayah.

Ketua Tim Dewan Pakar AMPETRA Indonesia menyampaikan bahwa perjalanan ini menunjukkan komitmen organisasi dalam menjalankan tiga program utama secara bersamaan, yaitu :

  1. Pendampingan dan percepatan perizinan pertambangan rakyat.
  2. Reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang.
  3. Pengembangan energi terbarukan melalui program atap solar cell.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, AMPETRA Indonesia berharap dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, produktif, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Scroll to Top