Azhar : Tambang Rakyat Harus Menjadi Pilar Ekonomi Kerakyatan yang Legal dan Berkelanjutan

Riau (30/05) – Azhar, selaku Ketua DPW AMPETRA Indonesia Riau sekaligus Wakil Ketua Umum I DPP AMPETRA Indonesia, berpandangan bahwa kondisi tambang rakyat di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan besar, terutama menyangkut legalitas, perlindungan hukum, pembinaan teknis, serta kesejahteraan masyarakat penambang tradisional.

Menurut Azhar, tambang rakyat merupakan bagian dari denyut ekonomi masyarakat bawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di berbagai daerah, termasuk di wilayah penghasil emas dan mineral. Namun di sisi lain, para penambang rakyat masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan akses perizinan, lemahnya pendampingan, hingga stigma negatif yang kerap melekat pada aktivitas pertambangan tradisional.

“Tambang rakyat jangan terus dipandang sebagai persoalan semata. Di balik aktivitas itu ada masyarakat yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarga. Yang dibutuhkan adalah pembinaan, legalitas, perlindungan hukum, dan tata kelola yang baik agar masyarakat dapat bekerja secara aman dan bertanggung jawab,” ujar Azhar dalam pandangannya mengenai kondisi pertambangan rakyat Indonesia saat ini.

Sebagai Ketua DPW AMPETRA Riau dan Wakil Ketua Umum I AMPETRA Indonesia, Azhar menilai pemerintah perlu mempercepat penataan sektor tambang rakyat melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa masyarakat penambang harus diberikan ruang legal agar dapat berkembang menjadi bagian dari ekonomi formal yang produktif.

Menurutnya, legalitas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk meningkatkan keselamatan kerja, pendidikan teknis pertambangan, akses permodalan, hingga pengawasan lingkungan yang lebih baik. Dengan adanya kepastian hukum, para penambang rakyat dapat bekerja secara tertib sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Azhar juga menekankan bahwa tambang rakyat memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi berbasis kerakyatan, khususnya di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan lapangan pekerjaan formal. Jika ditata dengan baik, sektor ini diyakini mampu membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ekonomi lokal.

“Kami di AMPETRA Indonesia ingin mendorong penambang rakyat naik kelas. Mereka harus punya legalitas, memiliki kemampuan kerja yang baik, memahami keselamatan kerja, dan ikut menjaga lingkungan. Tambang rakyat harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat, bukan terus berada dalam ketidakpastian,” tegas Azhar.

Melalui peran strategisnya di tingkat nasional maupun daerah, Azhar berharap perjuangan penambang tradisional tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui kebijakan konkret yang memberikan kepastian hukum, pembinaan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat penambang di seluruh Indonesia.

Scroll to Top